Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengusulkan sistem pemilu proporsional tertutup diberlakukan lagi untuk memperkuat partai politik (parpol)
KPU menegaskan bahwa anggota DPR/DPRD petahana ataupun yang terpilih dalam ajang Pileg 2024 diwajibkan mengundurkan diri apabila maju dalam ajang Pilkada 2024