Aturan kenaikan modal perusahaan asuransi yang dikeluarkan OJK disebut-sebut bakal mendegradasi pelaku usaha lokal hingga mengurangi setengah jumlahnya.
ASEI memiliki ekuitas Rp480 miliar per November 2023. Aturan ekuitas memberi ruang bagi perusahaan untuk konsolidasi sebelum aturan modal berikutnya berlaku.