Sebuah petisi berisi ajakan menolak gugatan RCTI dan iNews atas UU No. 32/2002 tentang Penyiaran berkumandang di media sosial. Sejak 31 Agustus—2 September pukul 7:30 WIB,…
PT Visi Citra Mitra Mulia ( iNews TV) dan PT Rajawali Citra Televisi Indonesia ( RCTI) melakukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang…
MNC menilai selama ini aplikasi over-the-top (OTT) seperti YouTube dan Netflix tidak memiliki tanggung jawab yang sama terhadap konten seperti siaran free-to-air (FTA).
Gugatan RCTI dan iNews mengenai live streaming pada Undang-undang Penyiaran dianggap sebagai bentuk ketidaksiapan lembaga penyiaran yang ada terhadap perubahan digital yang…
Jika gugatan uji materi UU Penyiaran ini dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), siaran langsung berbasis internet di Instagram (IG Live) hingga Youtube disebut bakal terancam.
Lyodra selama 17 kali tampil live mendapatkan 16 kali standing ovation. Lyodra mencatatkan 352.000 follower di akun Youtube dan sembilan kali trending di Youtube
PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI) akan mengeluarkan dana operasional US$35 juta per tahun dengan hitungan ongkos siaran antara US$15.000—US$17.000 per jam.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan hak cipta itu terdaftar dengan register No. 34/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2019/PN…
RCTI merupakan stasiun televisi nasional yang berada di bawah bendera PT Media Nusantara Citra Tbk. (MNCN), kelompok bisnis milik pengusaha Hary Tanoesudibjo.
Setelah menuai sukses pada penyelenggaraan perdana di tahun lalu, RCTI kembali akan menggelar RCTI REDSRUN, lomba lari yang menggabungkan kecintaan pada sepak bola dan lari,…
Pemilik PT Sinemart Indonesia, Leo Sutanto mengajukan banding atas putusan verzet Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang menguatkan kemenangan kubu PT Rajawali Citra Televisi…
PT Media Nusantara Citra Tbk. (MNCN), perusahaan televisi milik Hary Tanoesoedibjo, mendulang penaikan laba bersih selama sembilan bulan pertama 2016 sebesar 122,14% menjadi…