Ketepatan waktu pengiriman menjadi penentu kepuasan pelanggan di e-commerce. Pemilik platform pun berlomba melakukan automasi agar layanan hadir lebih cepat.
Kemendag buka suara ihwal dugaan pelanggaran Undang-Undang No.5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat oleh Lazada Indonesia.