Andil pemerintah pusat dalam menangani perbaikan jalan di Riau merupakan tindak lanjut perintah Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Inpres 3/2023.
PHR bergerak cepat memperbaiki ruas Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru yang sempat mengalami kerusakan sebagai bentuk kepedulian PHR.