Peringkat layak investasi atau investment grade yang disematkan Standard & Poor's Global Ratings (S&P) diyakini mampu berimbas positif pada penambahan basis investor surat…
Otoritas Jasa Keuangan bakal memberikan perlakukan khusus kepada sejumlah pelaku jasa keuangan nonbank yang belum memenuhi kewajiban pemilikan minimum pada surat berharga…
Pasar tengah menanti kebijakan Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump yang dalam orasi kampanye selalu menekankan aksi ekspansi. Kebutuhan dana Negeri Paman Sam itu…
Perusahaan asuransi mulai berburu obligasi BUMN di bidang infrastruktur untuk memenuhi ketentuan batas minimum penempatan investasi pada instrumen surat berharga negara.
Sebanyak 78% surat berharga negara berdenominasi valuta asing akan diterbitkanpada semester pertama tahun depan. Langkah ini sebagai bagian dari strategi front loading dalam…
Bank Indonesia akan mengoptimalkan Surat Berharga Negara sebagai instrumen moneter pada tahun depan. Hal itu akan dilakukan secara bertahap untuk menggantikan Sertifikat…
Pemerintah berencana memperketat penerbitan surat berharga negara dalam mata uang asing dengan porsi 20%25% dari total penerbitan bruto pada tahun depan.
Kendati ada aturan yang mewajibkan penempatan di surat berharga negara, porsi investasi industri asuransi jiwa di instrumen tersebut hanya tumbuh tipis dari 14,2% pada kuartal…
Sekitar 60% dana pensiun diperkirakan tidak akan mampu memenuhi kewajiban kepemilikan surat berharga negara sebesar 20% dari nilai total portofolio investasi pada akhir 2016.
Otoritas Jasa Keuangan bakal segera merilis revisi atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/2016 tentang Investasi Surat Berharga Negara Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non…
Sejumlah bank mengaku ada aksi penarikan dana oleh perusahaan asuransi dan dana pensiun sehingga mempengaruhi likuiditas. Perusahaan keuangan nonbank itu melakukan aksi penarikan…
Upaya industri asuransi umum untuk menempatkan investasi pada instrumen surat berharga negara secara kolektif bisa saja batal apabila pemerintah menolak menyediakan instrumen…
Pelaku industri keuangan nonbank mendesak Otoritas Jasa Keuangan segera merevisi POJK No.1/2016 tentang Investasi Surat Berharga Negara Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non Bank…
Pemerintah memutuskan tidak hanya membeli tetapi juga bisa menjual surat berharga negara di pasar sekunder sebagai bagian dari pengelolaan kelebihan kas negara.
Memasuki semester II/2016, upaya pelaku industri keuangan nonbank untuk memenuhi kewajiban Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.1/2016 masih dihadapkan dengan mahalnya harga…