Pemerintah pusat memang tidak ada perintah penyekatan akses jalan, tetapi Pemkab Kudus memutuskan untuk libur tahun baru melarang warga luar daerah masuk Kota Kudus.
Pasar daring tersebut juga akan dikerjasamakan dengan marketplace atau toko daring yang sudah terkenal dengan harapan pemasaran produk UMKM juga lebih mudah.