Kejagung menyampaikan korupsi sawit terkait penggeledahan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mirip dengan kasus Duta Palma Group.
Gapki menyebut bahwa industri sawit akan melakukan pembenahan sebelum implementasi Undang-undang Anti Deforestasi Eropa, agar semua pihak sama-sama patuh.