Industri semen dan pupuk berharap pemberlakuan harga khusus agar diperpanjang sampai akhir tahun ini mengingat situasi ekonomi dan perdagangan dunia yang masih tidak menentu.
Pemerintah optimistis industri komponen bangunan, termasuk semen, dapat lebih bernafas lega pada tahun ini dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya tumbuh 0,89%.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah mempertimbangkan usulan untuk memperpanjang pemberlakuan harga khusus batu bara untuk industri semen dan pupuk.
Kementerian Perindustrian mengusulkan kenaikan domestic market obligation (DMO) perusahaan batu bara menjadi 30 persen hingga 35 persen, dari yang saat ini 25 persen.
Sejumlah topik di Bisnisindonesia.id mulai dari semarak konsolidasi emiten hingga waktunya pilih-pilih saham royal menjadi dari lima pilihan yang patut Anda baca lebih lengkap.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa penetapan harga batu bara khusus untuk industri semen dan pupuk sebesar US$90 per metrik ton bertujuan untuk mempertahankan…
Sektor industri semen mendapatkan harga batu bara khusus yang ditetapkan pemerintah sebesar US$90 per metrik ton. Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan kepastian harga…
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan regulasi yang menetapkan harga jual batu bara khusus untuk industri semen dan pupuk…
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama asosiasi sepakat untuk mencari formula baru agar bisa mendapatkan pasokan batu bara di tengah memanasnya harga komoditas…
Tren kontraksi volume ekspor semen nasional kembali berlanjut ke September 2021. Namun demikian, tren penurunan tersebut telah membaik dibandingkan dengan yang terjadi pada…
Rendahnya ketersediaan pasokan batu bara menambah beban utilisasi industri semen yang telah tertekan oleh pandemi Covid-19 dan kelebihan kapasitas terpasang.
Kenaikan harga batu bara menjadi ancaman serius bagi kelangsungan industri semen, karena harga batu bara adalah sekitar 35–40 persen dari total biaya produksi