Proses realisasi untuk bantuan lahan pertanian terdampak bencana alam di Sumbar tengah berlangsung dan diperkirakan mulai terlaksana pada September 2024.
Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumbar menyampaikan bencana alam tak mengadang kinerja positif perekonomian pada kuartal awal tahun 2024