Pada 2015 lalu, seluruh negara di dunia berkomitmen dalam Perjanjian Iklim Paris untuk menahan laju kenaikan suhu bumi tidak mencapai 2 derajat celsius
Kesepakatan COP mencaakup pendanaan bagi negara-negara miskin menghadapi bahaya yang disebabkan oleh perubahan iklim, yang disebut sebagai dana loss and damage.
Riset terbaru Cinner et al (2022), menemukan potensi dampak perubahan iklim terhadap pertanian dan perikanan di 72 komunitas pesisir tropis lima negara Indo-Pas
Organisasi Meteorologi Dunia PBB (WMO) memperkirakan suhu rata-rata global tahun ini lebih tinggi 1,15 derajat Celsius dari level praindustri (1850-1900).
Utusan China untuk perubahan iklim Xie Zhenhua menyerukan adanya bantuan kepada negara berkembang untuk menghadapi perubahan iklim, terutama bantuan pendanaan.
Industri perhotelan di Bali mendapat angin segar dari KTT G20, sementara itu SKK Migas dan PT PHM mendukung hadirnya energi bersih dari sampah yang diolah.