Pihak yang kehilangan e-KTP bisa langsung ke kantor polisi untuk meminta surat kehilangan. Kini cara pengurusan KTP elektronik tidak perlu melalui RT/RW.
Masyaraka diimbau tidak sembarangan membagikan data diri, foto KTP, foto diri, juga nomor rekening dan data-data sensitif terkait keuangan lainnya ke suatu platform digital…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengumumkan bahwa mulai 26 Oktober 2021, setiap calon pelanggan yang akan membeli tiket kereta api jarak jauh wajib menggunakan…
Ketika ingin memperbaiki atau memperbarui data identitas di E-KTP, Anda tak perlu lagi melakukan perekaman ulang, seperti saat membuat KTP pertama kali.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat Lainnya yang Belum…