Dishub DKI Jakarta menambah 12 titik baru di sistem ganjil genap atau totalnya kini 25 titik mulai hari ini, Senin (6/6/2022). Namun, pelanggar di 12 ruas baru tersebut belum…
Terdapat pengecualian terhadap sejumlah kendaraan bermotor yang dapat melewati wilayah ganjil-genap Jakarta yang diperluas menjadi 25 titik mulai Senin (6/6/2022).