Dewas KPK selesai meminta klarifikasi dari pimpinan lembaga antirasuah terkait dengan dugaan pelanggaran etik pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro.
Status justice collaborator hingga sikap sopan selama persidangan menjadi pertimbangan Komisi Etik Polri hanya jatuhkan sanksi demosi setahun kepada Bharada E.