DJSN telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan jaminan sosial pada 2020. Dari proses itu, DJSN mencatat sejumlah poin evaluasi dan memetakan isu-isu…
Besaran iuran pada 2021 akan tetap mengacu kepada Perpres 64/2020, atau peserta mandiri kelas III tetap membayar Rp35.000 dan terdapat subsidi Rp7.000.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menjelaskan bahwa pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Asia Pasifik menghadapi empat tantangan besar pada saat…
Berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis, Komisi IX DPR telah memilih dan menyetujui nama-nama calon Dewan Pengawas BPJS, baik Kesehatan maupun Ketenagakerjaan.
Bappenas sudah mengusulkan ke Presiden agar aturan-aturan terkait dengan jaminan sosial ketenagakerjaan dilebur dalam aturan turunan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, yang…
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjabarkan 6 kendala dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam Rapat Kerja Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Penetapan besaran iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang Jaminan Kesehatan.