Ketiadaan relaksasi bakal membuat bisnis pusat perbelanjaan kembali terpuruk tahun ini. Namun, syarat vaksinasi juga perlu disertai dengan kepastian bahwa vaksin tersedia…
IPO PT Bukalapak.com (BUKA) berhasil menghadirkan triliuner baru di Indonesia. Di sisi lain, emiten Luhut Pandjaitan yakni PT TBS Energi Utama Tbk. (TOBA) menunjukkan indikasinya…
Pemerintah Daerah DKI Jakarta menetapkan aturan bagi pengunjung untuk wajib vaksin Covid-19, kendati operasional pusat perbelanjaan masih ditutup sementara hingga saat ini.…
Kondisi sulit ini berimbas juga pada karyawan. Mau tak mau, Rikky harus melakukan pengurangan gaji berupa hilangnya uang makan karyawan agar sama-sama bisa bertahan hidup.
Dalam sebuah pengumuman yang beredar di media sosial disebutkan bahwa pengunjung yang akan masuk ke Pondok Indah Mall wajib membawa dan menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.
PPKM Darurat dan Level 4 memberikan beban berganda lantaran pusat perbelanjaan yang mengalami kondisi keuangan yang berat akibat pandemi Covid-19 berlangsung berkepanjangan.
Hippindo mencatat jumlah dosis vaksin yang diberikan mencapai 101.239 dosis yang terdiri atas vaksin Covid-19 tahap 1 kepada 91.669 penerima dan vaksin tahap 2 kepada 9.570…
PPKM darurat dan level 4 ini yang melarang pusat perbelanjaan dan mall beroperasi ini sangat memberatkan dan tentu berdampak pada pengajuan restrukturisasi kredit kepada…
Insentif PPN sewa hanya dinikmati oleh penyewa toko di pusat perbelanjaan, sedangkan pengelola dan pemilik pusat perbelanjaan tidak mendapatkan insentif pajak selama periode…
Di tengah penyebaran virus Corona, pusat perbelanjaan di tempat terbuka akan lebih dipilih oleh masyarakat dibandingkan dengan yang berada di dalam gedung tertutup.
Ada sejumlah perubahan pengaturan pembatasan masyarakat antara PPKM Level 4 yang berlaku mulai 26 Juli-2 Agustus dan PPKM Level 4 yang sebelumnya berlaku pada 21-25 Juli.
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM level 4 di 95 kabupaten/kota di wilayah Jawa-Bali. Sementara untuk PPKM level 3 diberlakukan di 33 ibukota di wilayah yang sama.
Pembebasan PPN selama masa PPKM tidak berdampak pada pusat perbelanjaan, karena banyak penyewa yang tidak mampu membayar sewa, sehingga insentif tidak bisa digunakan.