Polisi langsung melakukan penahanan terhadap supir bus Rosalia Indah setelah ditetapkan tersangka dalam tragedi kecelakaan di Jalan Tol Semarang-Batang
Status sopir bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan pada Kamis (11/4/2024) naik menjadi tersangka setelah sudah ditemukannya dua alat bukti yang sah.
Jumlah pengguna angkutan umum bus antar kota antar provinsi (AKAP) diperkirakan bakal meningkat mendekati Lebaran atau sekitar H-10 Idulfitri tahun ini.