Kenaikan NTP terjadi lantaran indeks harga yang diterima petani (IT) naik sebesar 0,34 persen, lebih besar dari kenaikan indeks harga (IB) sebesar 0,13 persen.
Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati mengatakan penurupan NTP itu terlihat bila dibanding Januari 2023 sebesar 0,29 persen yaitu dari 111,80 menjadi 111,47.