India mulai menerapkan Undang-Undang Kewarganegaraan Tahun 2019 pekan ini, terlepas dari banyaknya kritikan karena dianggap mendiskriminasi umat Muslim.
Di tengah gencarnya produsen batu bara Indonesia memacu produksi, terdapat potensi perubahan permintaan dan peta pasar komoditas tersebut secara global.
Sejumlah raksasa investasi global seperti Blackrock, Fidelity International, Robeco dan Abrdn memandang India dan Indonesia memiliki prospek menarik di Asia.
Permintaan batu bara dari India berpotensi mengalami penurunan untuk pertamakalinya sejak pandemi Covid-19. Kondisi ini tentu menjadi alarm bagi Indonesia.
India mengajak swasta untuk berinvestasi di pembangkit listrik energi nuklir (PLTN) dengan total nilai sekitar US$26 miliar atau setara Rp406,9 triliun.
Lonjakan saham-saham energi terbarukan atau EBT justru membawa kekhawatiran tersendiri bagi sejumlah investor di India, karena faktor valuasi dan fundamental.
India mulai menoleh ke pembngkit listrik tenaga angin setelah mengembangkan penggunaan listrik surya, di tengah konsumsi btu bara yang masih menjulang.