PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sedang merancang rencana pengelolaan dari Kawasan Sarana Rekreasi Olahraga (SRO) Jakarta Utara yang menjadi lokasi dari Jakarta International…
Pemprov DKI Jakarta akan mengajukan tambahan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp500 milliar untuk pembangunan Jakarta International Stadium di Kawasan Sarana Rekreasi…
Anggaran yang diperlukan untuk mengelola TIM mencapai angka Rp22 milliar, sementara pemasukannya selama ini berkisar di angka Rp8 milliar hingga Rp10 milliar.
Proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter belum bisa dimulai apabila tipping fee dan power purchase agreement (PPA) antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan…
Direktur Proyek LRT Jakarta Iwan Takwin mengatakan pihaknya bakal memperbaiki saluran air yang berada di sekitar proyek di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dirut PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto membenarkan adanya rencana BUMD yang dipimpinnya untuk melakukan IPO, akan tetapi proses menuju IPO masih panjang dan menunggu waktu yang…
Dirut PT MRT Jakarta dan Jakpro diketahui tidak hadir dalam rapat paripurna yang menyetujui raperda dari BUMD tersebut. Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus…
JAKARTA — Proyek fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, yang dilaksanakan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bersama…
PT Jakarta Utilitas Propertindo menghentikan proyek pusat kuliner di Jakarta Utara untuk sementara waktu hingga permasalahan dengan DPRD DKI Jakarta tuntas
Rapimgab DPRD DKI Jakarta setujui raperda PT MRT Jakarta, PT Jakpro, dan PD Pembangunan Sarana Jaya terkait perubahan nomenklatur dan peningkatan modal dasar
Tak ada angin tak ada hujan, DPRD DKI Jakarta mendadak berencana membentuk panitia khusus untuk dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal daerah PT Jakarta Propertindo…
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengemban beban tugas yang besar pada tahun depan. Bagaimana tidak, Pemprov DKI Jakarta mempercayakan kepada PT Jakpro untuk membangun Stadion…
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Pantas Nainggolan menilai penunjukan PT Jakpro melampaui kewenangan gubernur yang diberikan oleh Keppres No. 52/1995.