Pemerintah akan memberikan tambang batu bara eks Grup Bakrie, PT Kaltim Prima Coal (KPC) kepada salah satu ormas Islam Terbesar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Kebijakan penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus eks PKP2B dinilai membuat pengendalian produksi batu bara nasional menjadi makin tidak mudah.