Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah alias non-clean and clear (CnC) bisa molor hingga pertengahan tahun depan akibat tertundanya penerbitan payung hukum.
Surat edaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM agar Gubernur mencabut izin usaha pertambangan (IUP) non CNC belum menuai hasil.
Pengajuan perizinan kegiatan usaha ketenagalistrikan di kabupaten/kota Sumatra Selatan terganggu pasca diberlakukannya UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerahsalah satu…
Pakar hukum pertambangan Prof. Abrar Saleng mengatakan saat ini terdapat lebih dari 4.000 izin usaha pertambangan, termasuk perizinan yang dikelola kemitraan pihak lokal…
Sebanyak 15 perusahaan tambang pemilik izin usaha pertambangan (IUP) yang harus membayar royalti lebih dari Rp25 miliar pada 2010 tidak melaporkan Extractive Industries Transparancy…