Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam pencabutan izin usaha bagi perusahaan tambang yang tidak memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO) batu bara dalam negeri.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap dan menahan tersangka Komisaris PT Citra Tobindo Sukses Perkasa berinisial MT selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung.
PT Arutmin Indonesia, telah mendapatkan perpanjangan pertama perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK.
Pengamat Hukum Pertambangan Universitas Tarumanegara Ahmad Redi mengatakan, PKP2B yang berakhir, bila ingin melanjutkan kegiatan usahanya harus mengajukan Izin Usaha Pertambangan…
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan bahwa enam wilayah izin usaha pertambangan Khusus bisa segera dilelang apabila tidak ada BUMN atau BUMD yang berminat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi soal penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam pada saat yang…
JAKARTA – Untuk kesekian kalinya, penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah atau yang belum berstatus clean and clear (C&C) molor dari target yang ditetapkan. Pemerintah…
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana untuk meminta Kementerian ESDM untuk mencabut izin usaha pertambangan batu bara apabila pengusaha tetap mangkir dari kewajiban…
Gubernur Sulteng Longky Djanggola mengemukakan kebijakan pemda untuk menciutkan areal izin usaha pertambangan (IUP) di kabupaten Morowali karena dinilai tumpang tindih.
Pemprov Kalimantan Barat mendesak sejumlah perusahaan yang telah memiliki Izin Usaha Pertambangan eksplorasi dan produksi segera menyelesaikan royalti yang masih tersisa…
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengancam akan mencabut 204 izin usaha pertambangan (IUP) di daerah itu karena belum memiliki syarat Clean and Clear (CNC).
Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah alias non-clean and clear (CnC) bisa molor hingga pertengahan tahun depan akibat tertundanya penerbitan payung hukum.
Surat edaran Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM agar Gubernur mencabut izin usaha pertambangan (IUP) non CNC belum menuai hasil.