Corporate Secretary Perusahaan Gas Negara Rachmat Hutama dalam suratnya kepada Bursa Efek Indonesia menyampaikan perusahaan akan memanfaatkan aksi korporasi sesuai Peraturan…
Perseroan mengalokasikan dana sebanyak-banyaknya US$20 juta atau setara dengan Rp300 miliar dengan asumsi nilai tukar Rp15.000 per dolar AS untuk pembelian kembali saham,…
EXCL bermaksud menunjukkan komitmen untuk meningkatkan nilai pemegang saham dengan mengembalikan arus kas bebas kepada para pemegang saham melalui buyback.
Menurunnya profit, berkurangnya kapasitas untuk menerbitkan utang dengan imbal hasil tinggi guna membiayai pembelian saham, dan keengganan pemerintah memberikan stimulus…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020. Isi dari edaran itu utamanya merelaksasi pembelian kembali atau…