Kereta Api Indonesia atau KAI menetapkan pengembalian dana untuk tiket (refund) akan dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan.
KAI melakukan rekayasa operasi pada 17 relasi KA untuk berhenti di Stasiun Jatinegara seiring pemasangan eskalator pada jalur underpass Stasiun Pasar Senen