Dirut Bina Haji Khusus dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani mengaku tidak tahu siapa yang mengusulkan pembagian kuota haji tambahan 2024.
Kemenag mengatakan dana sebesar Rp300 miliar dari pemerintah Arab Saudi masuk ke kas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Juli 2024 lalu. Mengapa bisa?
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Hilman Latief mengatakan Kemenag tidak melakukan jual beli kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab