Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberi sinyal bahwa pihaknya telah memegang empat nama tersangka baru, termasuk unsur birokrat dan swasta.
Data-data kependudukan yang diunggah melalui media sosial itu akan muncul di mesin pencari seperti Google sehingga mudah diperjualbelikan oleh pihak lain yang tidak bertanggung…
Keduanya kembali dipanggil lantaran pada pemanggilan beberapa waktu lalu tak memenuhi panggilan penyidik KPK untuk melengkapi berkas penyidikan Markus Nari yang juga diperiksa…
Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami sejumlah temuan hasil rapat di Komisi II DPR terkait dengan proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik. Sejumlah…
Abraham Mose dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek berbasis elektronik atau KTP-el yang telah menjerat sejumlah tersangka.
Masyarakat Indonesia akan melakukan pemungutan suara pada Rabu, 17 April mendatang. Waktu pelaksanaan berlangsung dari pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya terus mengejar perekaman KTP Elektronik hingga hari pencoblosan pada…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golangan Karya Markus Nari (MN), tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket…
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh memastikan bahwa KTP-el merupakan identitas kependudukan yang paling terjamin ketunggalannya.
JK menjelaskan gagasan awal Pemerintah mengadakan program KTP-el memang bertujuan untuk beragam fungsi, sehingga kartu tersebut tidak hanya dipakai sebagai identitas kependudukan.
Pemerintah pesimistis perekaman kartu tanda penduduk elektronik bisa selesai sebelum pelaksanaan pemilu 2019. Padahal, masih ada 4 juta warga belum terdata.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dinas Dukcapil Kota Bekasi mencatat sebanyak 109 warga negara asing (WNA) telah memiliki Kartu Tanda Penduduk disingkat KTP.
Pemberian KTP-Elektronik (KTP-el) bagi warga negara asing (WNA) perlu ditinjau ulang karena rawan untuk disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan negara.