Adanya berbagai pembatasan, tim lembaga antirasuah kesulitan untuk menjemput tersangka dan saksi yang berada di luar negeri untuk ditahan serta dimintai keterangan.
Cetak ulang E-KTP secara online bisa dilakukan melalui situs https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/ atau aplikasi Alpukat Betawi (Google Play Store & App Store).
Seluruh warga otomatis bisa menggunakan KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit yang bekerja sama dengan Pemkot mulai 1 April mendatang.
Sampai dengan 7 Desember 2020 total perekaman KTP-el di 309 Kab/Kota berhasil mencapai 100.007.916 atau 99,65 persen dari jumlah DPT sebanyak 100.359.152
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Keuangan sekaligus mantan Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo terkait dengan kasus rasuah Kartu Tanda…
Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah mengatasi persoalan minimnya ketersediaan blangko KTP-elektronik dengan mengambil…
Mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari sebelumnya diputus bersalah 6 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar…
Hakim menyatakan bahwa Markus Nari menerima uang korupsi sebesar US$400.000 atau setara Rp4 miliar terkait korupsi KTP-elektronik dan menguntungkan sejumlah korporasi.