Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan menolak banding Pemprov DKI dan operator swasta, yaitu PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (AETRA) terkait gugatan…
Mahkamah Agung telah menolak putusan banding Pemprov DKI dan operator swasta yakni Palyja dan Aetra terkait gugatan yang diajukan Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi…
PAM Jaya diminta agar meningkatkan jangkauan pelayanan perpipaan masyarakat Jakarta.nStaf Ahli Khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Firdaus Ali mengatakan,…
PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA), operator penyediaan dan pelayanan air bersih untuk wilayah Barat DKI Jakarta, mengumumkan bahwa pasokan air PALYJA kepada pelanggan mengalami…
Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan rancangan peraturan daerah atau Raperda terkait merger PAM Jaya dan PAL Jaya masih jauh dari harapan.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan penggabungan dua perusahaan milik DKI yang bergerak di sektor perairan yakni PAM Jaya dan PAL Jaya masih belum terlambat.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melaksanakan penelitian dan survey pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di rumah konsumen di DKI Jakarta.
PAM Jaya, perusahaan daerah air minum milik Provinsi DKI Jakarta menyatakan besaran kebutuhan investasi untuk mengatasi sejumlah persoalan air bersih di DKi Jakarta setahun…
Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta (PAM Jaya) bersama PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA), operator penyediaan dan pelayanan air bersih untuk wilayah Barat DKI Jakarta, hari…
Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta (PAM Jaya) bersama PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA), sepakati menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) untuk melakukan restrukturisasi Perjanjian…
Perusahaan Daerah Air Minum Jakarta (PAM Jaya) bersama PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA), operator penyediaan dan pelayanan air bersih untuk wilayah Barat DKI Jakarta, hari…
Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) meminta pemerintah segera memperjelas status aset negara senilai Rp4,7 triliun dalam bentuk kekayaan negara yang…
Perusahaan daerah air minum Provinsi DKI Jakarta, PAM Jaya menyatakan telah melunasi seluruh utang pokok beserta bunganya kepada Kementerian Keuangan sebesar Rp2,3 triliun.