Bisnis, JAKARTA — Dua lembaga penegak hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengeklaim sedang menangani perkara dugaan korupsi di…
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya menyampaikan, kepolisian dan kejaksaan tak lagi berwenang menangani perkara korupsi bila KPK telah memulai penyidikan.
Nilai indikasi kerugian keuangan negara di kasus dugaan fraud pemberian fasilitas kredit LPEI yang ditemukan KPK berbeda dengan laporan Sri Mulyani di Kejagung
LPEI memberikan respons mengenai langkah Menkeu Sri Mulyani melaporkan 4 debitur perusahaan yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun.
Kejagung akan mendalami laporan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani tentang empat perusahaan dengan kredit bermasalah atau terindikasi fraud senilai Rp2,5 triliun.
Selain dugaan korupsi senilai Rp2,5 triliun pada tahap pertama, Kejagung mengungkap pada tahap dua, ada enam perusahaan terindikasi fraud hingga Rp3 triliun.