Status tanggap darurat bencana Covid-19 diperpanjang Pemda DIY hingga 31 Agustus 2020. Keputusan tersebut membuat beberapa kebijakan di tingkat kota kembali disesuaikan.
Jadwal kereta api (KA) lokal Prambanen Ekspres (Prameks) relasi Solo-Kutoarjo sudah beroperasi normal sejak 29 Juni 2020, kendati dengan pembatasan jumlah penumpang hanya…
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY siap menjalankan sejumlah protokol kesehatan dalam pembukaan hotel dan restoran di Jogja. Sejumlah protokol kesehatan…
Jabatan Kapolresta Jogja yang sebelumnya diemban oleh Kombes Pol Armaini saat ini digantikan oleh Kombes Pol Sudjarwoko. Mutasi jabatan tersebut berdasarkan Surat Telegram…
Hampir tiga bulan tidak berjualan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Malioboro kembali aktif. Kendati masih sedikit pengunjung di Malioboro, PKL yang telah berjualan diwajibkan…
Temuan kasus positif Corona pada 27 karyawan Indogrosir Jogja memaksa Pemerintah Kabubaten Sleman melakukam rapid test terhadap seluruh karyawan yang bertugas melayani pengunjung,…
Seorang wanita membagi-bagikan uang di jalan Kota Jogjakarata dari atas mobil mewah Hummer dan mengakau sebagai kegiatan kebaktian sosial (baksos) rutin untuk membantu masyarakat…
Dua warga Jogja dilaporkan positif tertular Virus Corona (Covid-19), sehingga total kasus positif Corona di Provinsi DIY(Daerah Istimewa Yogyajarta) menjadi 71 orang pada…
Puluhan guru SMA Negeri 10 Kota Jogja terpaksa harus menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing, setelah petugas kebersihan di sekolah tersebut telah ditetapkan sebagai…
Kampus IST Akprind Jogja memberikan bantuan sembako kepada para mahasiswanya yang masih bertahan di Jogja di tengah pandemi corona. Mereka diimbau untuk tetap bertahan di…
Pandemi corona membuat pedagang pasar kehilangan banyak omzetnya. Untuk mendukung para pedagang agar tetap bertahan berjualan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja menurunkan retribusi…
Untuk mencegah penularan virus Corona penyebab Covid-19,PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatasi jumlah penumpang kereta api (KA) lokal Prambanan Ekspres (Prameks) hanya 50%.