Anies Baswedan menetapkan UMP DKI Jakarta 2022 senilai Rp4.641.854 per bulan yang terhitung sejak 1 Januari 2022 bagi buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
Sepanjang tahun 2021 sejumlah hal menarik di DKI Jakarta muncul ke permukaan di antaranya rencana terkait proyek infrastruktur transportasi dan energi, Formula E, hingga…
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara mengenai pernyataan Ketua Umum Apindo bahwa pelaku usaha akan tetap menerapkan kenaikan UMP DKI 2022 sebesar 0,85…
Amanat Undang-Undang Cipta Kerja harus ditegakkan. Regulasi pengupahan harus dihormati. Pemahaman terhadap regulasi pengupahan pun harus jelas. Tidak boleh ada salah tafsir…
Analis menilai tambahan beban dunia usaha dari kenaikan UMP Jakarta dan batalnya penurunan tarif PPh Badan masih terbilang wajar seiring dengan prospek ekonomi yang baik…
Apindo menyatakan besaran kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 0,85 persen yang telah diumumkan sebelumnya telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2021 tentang…
Revisi kenaikan UMP DKI 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dinilai cukup moderat bagi kantong pelaku usaha.