Usia pensiun dipercepat dalam rancangan beleid baru menjadi 5 tahun. Kebijakan ini membuat dana pensiun baru dapat mencairkan program pada usia 50 tahun.
Penempatan investasi di SBN ini meningkat 22,09 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari sebelumnya hanya mencapai Rp95,98 triliun pada Juni 2022.
Aset dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) BNI tercatat mencapai Rp26,47 triliun per akhir 2022 lalu. Dari jumlah ini Rp26,1 Triliun merupakan investasi.
Omnibus law keuangan mengurangi batas usia pensiun dipercepat dari 10 tahun menjadi 5 tahun. Kondisi ini dikhawatirkan mengurangi minat calon peserta DPLK.
Saat ini, industri Dana Pensiun Layanan Keuangan (DPLK) berfokus untuk menggalakkan digitalisasi akses layanan dana pensiun demi mempermudah akses menjadi peserta dana pensiun.
Asosiasi DPLK memiliki aspirasi agar otoritas mempertimbangkan adanya relaksasi lain bagi industri dana pensiun yang selama ini pertumbuhannya belum optimal.
Asosiasi dana pensiun lembaga keuangan menyebutkan terdapat dua persoalan krusial dalam industri dana pensiun yang harus terakomodir dalam Undang-undang Cipta Kerja