Perusahaan asal Mauritius itu didenda karena telah terbukti melakukan keterlambatan pemberitahuan atas pengambilalihan saham yang dilakukannya atas Asian Trails Holding Ltd.
Relaksasi ini berawal dari notifikasi akuisisi yang dilakukan J&J, suatu perusahaan Singapura yang memproduksi kemasan pelindung dan EGS Geofoam, atas akuisisi saham PT Indo…
Majelis menyatakan bahwa AHM tidak terbukti melakukan pelanggaran Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan…
PT ASDP Indonesia Ferry diduga melakukan praktik monopoli dermaga eksekutif penyeberangan rute menuju dan dari Pelabuhan Merak, Banten. KPPU akan melakukan penelitian terhadap…
KPPU diklaim mulai mengusut dugaan praktik monopoli dermaga eksekutif oleh ASDP di lintasan Merak-Bakauheni dengan meminta keterangan pelaku usaha terkait.
Dari 15 perkara yang akan disidangkan, satu di antaranya merupakan perkara yang menyangkut perusahaan milik Sandiaga Uno, PT Saratoga Investama Sedaya Tbk.
Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menilai eksportir bisa lapor ke KPPU terkait dengan dugaan penaikan tarif pengiriman via laut di luar kontrak.
Anak usaha PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk, Sarana Farmindo Utama, wajib membayar denda sebesar Rp2,25 miliar dalam 30 (tiga puluh) hari ke depan karena terlambat melaporkan…