Bisnis, JAKARTA -- Agen pemegang merek masih menyimpan harga baru mobil yang mendapatkan insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah untuk kendaraan bermotor.
Bisnis, AKARTA — Agen Pemegang Merek bersiap menggenjot penjualan mobil pada tahun ini setelah pemerintah merealisasikan perpanjangan kebijakan pemberian insentif Pajak Penjualan…
Pemerintah diminta mengalihkan insentif ke sektor lain yang masih belum pulih daripada memberikan diskon ke sektor otomotif dan perumahan melalui PPnBM otomotif dan PPN DTP…
Pemerintah menyatakan kebijakan insentif PPnBM DTP penjualan mobil telah berhasil mendorong pemulihan sisi permintaan yang diikuti dengan peningkatan sisi suplai.
Dua segmen yang diberikan fasilitas insentif adalah KBH2 atau LCGC dan mobil penumpang berkapasitas mesin 1.500cc dengan harga tertinggi Rp250 juta dan syarat pembelian lokal…
Pemerintah belum terbuka merilis aturan diskon PPnBM, namun mengacu kebijakan serupa pada tahun lalu, terdapat model-model yang memungkinkan menikmati fasilitas tersebut.
Peraturan Menteri Keuangan soal insentif PPnBM otomotif dan PPN DTP untuk perumahan sudah diteken. Adapun, pengundangannya masih menunggu keputusan Kemenkumham.
Seperti diketahui, mobil-mobil yang sebelumnya mendapatkan diskon PPnBM pada 2021 tidak lagi mendapatkan insentif seperti Mitsubish Xpander, Honda H-RV, dan Toyota Veloz.
Mobil mewah, apalagi langka, sering tidak memiliki acuan harga yang jelas di kalangan komunitas atau kolektor. Berbeda dengan menjual mobil bekas massal atau yang biasa dipakai…