Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan dalam pelaksanaan PPKM level 2 ini, ada beberapa kebijakan yang diatur, di antaranya kegiatan belajar mengajar baik di sekolah,…
Bupati Majalengka mengatakan penutupan objek wisata di daerahnya dikarenakan saat ini Majalengka masuk zona merah atau berisiko tinggi penyebaran Covid-19.
Bupati Majalengka Karna Sobahi menyebutkan ada sejumlah kebijakan yang diterapkan lantaran Kabupaten Majalengka masuk ke dalam zona berbahaya tersebut.
Kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka hingga Minggu (27/6/2021), menembus angka 5.575 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.503 harus menjalani isolasi mandiri dan perawatan…
Di Kabupaten Majalengka, ratusan tenaga kesehatan terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka berasal dari 97 pusat pelayanan kesehatan masyarakat (puskesmas), 30 dari Rumah Sakit…
Sekda Majalengka Eman Suherman mengatakan Bupati Majalengka dan istri diketahui positif Covid-19 pada Minggu (20/6/2021) malam. Saat ini, keduanya menjalani isolasi mandiri…
Pengelola objek wisata yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka, agar dapat memberikan edukasi serta pengertian kepada masyarakat atau pengunjung untuk patuh dan selalu melaksanakan…
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Alun-alun Majalengka, Rabu (21/4/2021). Revitalisasi pusat keramaian baru di kota angin tersebut menghabiskan anggaran sebesar…
Jalur pendakian Taman Nasional Gunung Ciremai di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ditutup sementara akibat adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Pemerintah Kabupaten Majalengka, mengaku tidak akan kembali mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 pada 2021.
Mantan direktur utama BUMD Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PD SMU) Majalengka, JM (62), ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai tersangka kasus korupsi saat…
Bupati Majalengka Karna Sobahi menyebutkan, dampak dari resesi yang bakal terjadi yakni pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, terutama di tempat wisata, maka Pemkab Majalengka kemudian menutup semua objek wisata selama 14 hari terhitung pada 4 Agustus 2020.