Dar seluruh nilai produksi tekstil, asosiasi mengklaim 61 persen masih mengandalkan pasar domestik. Impor tekstil terlebih pakaian bekas ilegal pun menjegal.
Terkait impor pakaian bekas sendiri, sejatinya pemerintah telah melarang hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18/2021 tentang Barang Dilarang Ekspor…
Dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia di 2024, kondisi ini sebagai pendorong bagi pelaku usaha khususnya yang bergerak di bidang mode muslim untuk terus melebarkan…