Dari hasil penindakan, total rokok ilegal 288.008 batang dan 141 botol MMEA, perkiraan nilai barang Rp404,6 juta dan potensi kerugian negara Rp224,27 juta.
Terkait upaya penindakan rokok ilegal mengapa hanya menyasar di sisi hilir, peredaran ke hulu, pabrikan? Menyasar operasi rokok ke hulu memang menjadi komitmen.
Kehadiran OJK di daerah tidak semata-mata hanya sebagai OJK mini melainkan OJK plus. Artinya, kehadiran OJK harus mampu meningkatkan perekonomian daerah.