Kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia mengakibatkan kerugian dengan waktu perjanjian di era Dirut ES sampai saat ini, dan manipulasi data dalam laporan penggunaan bahan…
Kejaksaan Agung bakal terus membongkar dan menangkap pelaku terkait perkara tindak pidana korupsi yang ada di PT Garuda Indonesia hingga ke akar-akarnya.
209 pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin itu terdiri atas hukuman ringan 44 pegawai, hukuman sedang sebanyak 97 pegawai, dan hukuman berat sebanyak 68 pegawai.
Jaksa Agung menginstruksikan jajaran kejaksaan yang wilayah hukumnya terdapat pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen memberantas mafia pelabuhan.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi maupun Kepala Kejaksaan Negeri membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan Pedoman No.18 Tahun 2021 untuk para penuntut umum sebagai landasan untuk menjatuhkan sanksi rehabilitasi bagi pengguna narkoba.