Penghentian perkara berdasarkan restoratif justice adalah suatu bentuk diskresi untuk menyeimbangkan antara aturan yang berlaku dengan tujuan hukum yang ingin dicapai.
JAMPidmil Kejaksaan Agung (Kejagung) Laksda Anwar Saadi harus cepat berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus), Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAMPidum)…
Pemerintahan PM Malaysia Muhyiddin Yassin menghadapi tantangan setelah partai berkuasa di Malaysia, UMNO, mencabut dukungan terhadapnya. Meskipun klaim soal pencabutan dukungan…
Jangan ragu melakukan upaya represif melalui penindakan bagi siapa saja atau pihak kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah apabila ada yang bertujuan untuk mengambil…
Dugaan kerugian negara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mencapai Rp4,7 triliun.