Masyarakat yang akan membeli rumah dengan rentang harga kurang dari Rp2 miliar, bisa mendapatkan keringanan pajak pertambahan nilai (PPN) alias bebas PPN..
Suku bunga kredit seperti KPR, KKB, hingga KTA dinilai berpotensi naik usai Bank Indonesia (BI) memutuskan mengerek suku bunga acuan dari 5,75% menjadi 6%.
BI akan menaikkan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) bagi perbankan yang menyalurkan kredit atau pembiayaan secara cepat ke sektor-sektor prioritas.
Bank Indonesia (BI) mengucurkan insentif agar kredit pemilikan rumah (KPR) tetap melaju, saat yang sama pengelola moneter mempertahankan BI Rate level tinggi.