Sebagian masyarakat Kabupaten Cirebon saat ini masih mengandalkan suplai air bersih dari beberapa mata air yang ada di wilayah hulu Kabupaten Kuningan.
Perizinan penggunaan air tanah dikenakan kepada rumah tangga dengan rata-rata penggunaan di atas 100 meter kubik, wisata, penelitian, hingga pendidikan.