Bareskrim Polri tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Pejabat PPK Kejagung meskipun telah diperiksa selama 11 jam dan dicecar sebanyak 110 pertanyaan.
Selain memeriksa saksi ahli, Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemanggilan saksi lainnya dari unsur internal Kejagung untuk mendalami kasus tindak pidana kebakaran Kejagung.