Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka tindak pidana kealpaan yang menghilangkan nyawa terkait peristiwa kebakaran Blok C II Lapas Kelas I Tangerang beberapa…
Penyerahan jenazah itu dilakukan di Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Kramat Jati yang dihadiri oleh Penjabat Sementara (PJ) Kedutaan Besar Portugal Emanuel Bernardes…
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Bisnis di tempat kejadian, api mulai menjalar sekitar pukul 21.00 WIB. Hingga pukul 22.50 WIB, api masih berkobar dan melalap habis…
Dua jenazah korban kebakaran Lapas Tangeran yang berhasil terindentifikasi atas nama Mat Idris bin Adrismon (29) dan Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi empat lagi jenazah korban kebakaran di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten.
Adde menjelaskan bahwa kasus kebakaran lapas bukan kali ini terjadi di Indonesia. Kebakaran di Lapas Tangerang memperpanjang deretan kasus kebakaran yang pernah terjadi sebelumnya.
Polda Metro Jaya akan memeriksa dua orang saksi dari Lapas Kelas I Tangerang untuk dimintai keterangan terkait insiden kebakaran yang menewaskan 41 narapidana.