Kehadiran Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.2/2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dinilai dapat membantu mengurangi beban fiskal negara.
Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai muatan dalam revisi Permen PLTS atap cenderung berpihak pada kepentingan PLN. Ini penjelasannya: