Manajer investasi, PT Trimegah Asset Management menargetkan perolehan dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) tembus Rp35,96 triliun hingga akhir 2024.
OJK menyampaikan POJK tersebut memuat ketentuan untuk mendorong penguatan tata kelola investasi dana pensiun agar terselenggara secara lebih berhati-hati.
Para pensiunan yang membeli produk anuitas Jiwasraya dan menolak melakukan restruktuirsasi mengharapkan perusahaan juga memberikan hak mereka seperti ke BTN.