Geng ransomware Lockbit mendapat Rp1,9 triliun selama 18 bulan menjalankan aksinya. Geng tersebut menebar ransomware dan mengunci data-data penting korporasi.
Ransomware adalah jenis malware atau virus berbahaya yang mengenkripsi data pengguna pada perangkat komputer atau jaringan korban dan kemudian meminta tebusan.