OJk mencatat adanya kemungkinan naiknya rasio kredit bermasalah pada sektor perbankan karena pemburukan kualitas kredit usai relaksasi Covid-19 dihentikan.
Bank perekonomian rakyat (BPR) saat ini menghadapi tantangan kenaikan kredit macet atau NPL di tengah sejumlah bank yang dinyatakan bangkrut dan dilikuidasi.
Kondisi kredit berisiko atau Loan at Risk (LaR) yang melandai bakal terjadi tahun ini seiring dengan berjalannya skema restrukturisasi kredit yang kian membaik.