Hal itu menyusul rencana Badan penerbangan global IATA yang sedang mengembangkan satu set aplikasi seluler untuk membantu penumpang menavigasi pembatasan perjalanan COVID-19…
Pemerintah Taiwan juga telah melarang delapan perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia ke Taiwan karena tingginya persentase kasus positif Covid-19 yang terjadi pada pekerja…
AS - Taiwan sepakat kerja sama strategis di industri semikonduktor adalah prioritas bersama, dan akan mendorong kolaborasi lebih lanjut dalam rantai pasokan, sains dan teknologi,…
Sejak 18 Oktober 2020 hingga 18 November 2020 tercatat 70 kasus impor yang terinfeksi Covid-19 di Taiwan dan 28 kasus di antaranya merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pemerintah Taiwan selalu memberikan informasi yang terbuka dan transparan, dan mengumumkan situasi pandemi terbaru dan sumber dari setiap kasus, kontak dan proses tindak…
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bisa mengambil alih biaya penempatan PMI, termasuk jika harus menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Sampai dengan akhir September 2020, terdapat 265.553 PMI di Taiwan. Sebanyak 194.254 di antaranya bekerja sebagai tenaga asuh dan pembantu rumah tangga.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia berkomitmen untuk menjalankan amanat Peraturan BP2MI Nomor 9 tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Peraturan Nomor 9 BP2MI mengamanatkan PMI dibebaskan dari biaya penempatan yang terdiri atas 14 komponen antara lain tiket pesawat pulang-pergi, visa kerja, legalisasi perjanjian…
Sebelas item yang harus dibayar oleh pemberi kerja, menurut Pemerintah Indonesia antara lain tiket pesawat, biaya paspor/visa, dan biaya yang dikeluarkan oleh agen tenaga…
Pusat Pengendalian Penyakit (CDC) Taiwan terakhir kali melaporkan kasus domestik pada 12 April. Sejak pandemi dimulai, Taiwan telah mencatat 553 kasus Covid-19, dan hanya…