Hakim Konstitusi Anwar Usman terpantau tidak hadir saat pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017.
Ketua MKMK Jimly meminta publik tak hiraukan aturan main yang sudah diputus MK dan pilih paslon yang disuka, usai pengumuman nomor urut capres-cawapres
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengapreasiasi hasil keputusan dari MKMK yang telah memberikan sanksi kepada Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin turut berkomentar dengan keputusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo agar tidak membuat gaduh dengan keputusan MK.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto turut menghormati putusan MKMK terkait pelanggaran etik hakim MK dalam penanganan gugatan batas usia capres cawapres