Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan putusan sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).
Mayoritas masyarakat percaya MK akan mengeluarkan putusan yang adil dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2024 berdasarkan hasil survei Indikator Politik
Ada tiga poin pertimbangan yang menjadi pegangan hakim konstitusi dalam mengambil putusan dalam sengketa hasil Pilpres 2024 salah satunya fakta persidangan
MK dijadwalkan akan mengumumkan putusan terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada 22 April 2024. Ini 'bocoran' skenarionya.
Ketua MK Suhartoyo menegur anggota tim hukum paslon Prabowo-Gibran dan paslon Anies-Muhaimin karena berebut bicara dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.